
Jakarta, Ibrailler Indonesia
—
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta masih memberlakukan program pemutihan
pajak kendaraan
berupa pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2026.
Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026, diterbitkan dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini, yang sudah berlaku sejak 1 Juni 2026, membebaskan sanksi administratif berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran.
Wajib pajak yang menunggak tetap harus membayar pokok pajak sesuai ketentuan yang berlaku, agar kendaraan kembali sah secara hukum digunakan di jalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan pembebasan ini. Sistem akan otomatis menerapkannya begitu wajib pajak melakukan pembayaran.
Selain lewat kantor Samsat reguler, pembayaran dan pengurusan tunggakan pajak kendaraan dengan pemutihan juga bisa dilakukan di Gerai Samsat khusus PRJ 2026, yang dibuka Bapenda DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat DKI Jakarta di Hall C1 JIEXPO Kemayoran.
Warga yang ingin memanfaatkan gerai ini diminta membawa dokumen kendaraan untuk kelancaran proses.
Bapenda DKI Jakarta mengimbau masyarakat tidak melewatkan program ini, mengingat masa berlakunya berakhir pada 31 Agustus 2026.
(fea)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Ibrailler]
Baca lagi: Pertamina dan Boeing Jajaki Peluang Kembangkan Ekosistem SAF Indonesia
Baca lagi: Strava Buka Suara Soal Pajak Digital: Harga Tetap, Kami yang Tanggung
Baca lagi: Demokrat Buka Suara soal Isu Skenario Pembatasan Capres Cawapres



6 Responses
Informatif parah! Akhirnya paham juga sama materi ini. Sekadar nambahin aja, di https://dl.nanet.go.kr/detail/NONB1200929265 juga ada ulasan yang gak kalah seru soal isu ini.
Keren ulasannya! Singkat, padat, jelas. Bagi temen-temen yang pengen tahu lebih detail, web https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=318312 juga punya artikel yang relate banget.
Artikel ini layak dijadikan instrumen akselerasi pemahaman bagi para akademisi yang mengutamakan kedalaman substansi https://crookedtimber.org/page/762/?p=ruuhkwbcx
Artikel ini memberikan bekal pemahaman yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari disrupsi teknologi di masa mendatang. https://crookedtimber.org/page/762/?p=knjmimrv
Penulis menata klasifikasi penjelasan dengan sangat rapi, menghindarkan pembaca dari miskonsepsi penafsiran materi asli. https://crookedtimber.org/author/chris-bertram/page/115/
Tulisan ini meninggalkan impresi intelektual yang kuat, menstimulasi nalar pembaca untuk menginisiasi riset-riset turunan. https://crookedtimber.org/page/761/?ref=ARKADASBUL.NET