Tak Semua Motor Listrik BGN Hasil Mark Up Dadan Disita Kejagung

Jakarta, Ibrailler Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tak akan menyita seluruh motor listrik hasil pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) era kepemimpinan Dadan Hindayana yang nilai proyeknya telah digelembungkan hingga tembus Rp1 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan hal itu karena barang-barang hasil pengadaan sudah tersebar di berbagai wilayah. ADVERTISEMENT SCROLL TO […]